Akun Anda Disuspend?

icon-banner-blog

Hai Mitra Lalamove,

Jika Akun Anda di-suspend atau dinon-aktifkan berarti Anda terindikasi melakukan pelanggaran Mitra.

1. Cek disini untuk melihat jenis pelanggaran dan sanksi yang berlaku:

CEK DI SINI

2.Jika terbukti melanggar pilih kategori penyebab Akun di suspend pada link di bawah ini:

bit.ly/bandinglalamove (buka link pada browser handphone Anda)

Lalu, ikuti syarat ketentuan aktif kembali pada link tersebut

3. Jika Anda memiliki bukti kuat atau valid bahwa Anda tidak bersalah silakan datang ke kantor Lalamove Indonesia

  • Alamat: Menara Standard Chartered, Jl. Prof. Dr. Satrio Kuningan, Gd. Podium lt. 2,
  • Hari: Selasa-Jumat (kecuali tanggal merah)
  • Waktu:  15.00 WIB (kuota maksimal pelaporan: 30 orang per hari)


Ketentuan Aktif kembali :
- Jika Kami menemukan bahwa Anda telah melakukan pelanggaran lebih dari 1 kali atau performa pelayanan buruk, maka pengajuan banding Aktif akan ditolak kembali.