Ini Cara Bikin SKCK Online Lewat HP untuk Syarat Daftar Ojol

featured image

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menjadi salah satu dokumen wajib yang perlu disertakan saat mendaftar driver transportasi (ojol). Syarat tersebut ditujukan untuk meminimalisir perusahaan mendapatkan mitra driver berkelakuan buruk sehingga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. 

Untuk Anda yang mau daftar ojol, jangan lupa buat bikin SKCK, ya! Untungnya saat ini bikin SKCK lebih mudah dan cepat. Berikut cara bikin SKCK online lewat HP. 

Cara Bikin SKCK Lewat PRESISI

Untuk memudahkan akses ke layanan kepolisian, termasuk membuat SKCK, POLRI meluncurkan aplikasi PRESISI yang bisa Anda download di AppStore atau PlayStore. Berikut ini cara bikin SKCK online lewat aplikasi PRESISI.

Syarat Membuat SKCK Online

Ada sejumlah dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat SKCK online. Dokumen bergantung pada tujuan dan tempat mengurusnya. Berikut ini persyaratan dokumen yang dibutuhkan. 

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
  • Fotokopi akte kelahiran, ijazah, atau surat nikah. 
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK). 
  • Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari. 
  • Fotokopi identitas lain jika belum memiliki KTP. 
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, pakaian sopan dan berkerah, serta tidak menggunakan aksesoris wajah.

Tata Cara Bikin SKCK Online

Berikut ini tata cara membuat SKCK online lewat HP. 

  • Download aplikasi PRESISI di AppStore/PlayStore. 
  • Daftar akun dengan memasukkan nomor HP dan email. 
  • Pada halaman Home, pilih menu “SKCK”. 
  • Pilih menu “Ajukan SKCK”.
  • Lengkapi data diri melalui verifikasi online. Isi data diri seperti informasi identitas, alamat, dan melampirkan foto yang dibutuhkan. 
  • Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000. 
  • Download barcode pendaftaran yang dikirim melalui e-mail. 
  • Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim ke e-mail. 
  • Lampirkan syarat SKCK dengan mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah Anda pilih, seperti Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.

Perlu diketahui, meskipun pembuatan SKCK dilakukan online, Anda tetap harus mendatangi kantor polisi untuk mengambil SKCK fisik. Jangan lupa untuk membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode agar SKCK dapat dicetak.

Itulah informasi seputar cara bikin SKCK online lewat HP. Jika Anda ingin membuat SKCK langsung di Polsek, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan di atas. SKCK memiliki masa berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan. 

Jika sudah kedaluwarsa, Anda bisa memperpanjang SKCK dengan mendatangi kantor Polsek sesuai alamat KTP Anda. 

Setelah SKCK terbit, yuk segera daftar jadi mitra driver Lalamove. Dapatkan berbagai keuntungannya, mulai dari penghasilan tak terbatas, insentif bulanan hingga Rp500.000, bonus misi, hingga asuransi kecelakaan gratis saat menjalankan orderan. 

Daftar jadi driver Lalamove juga gampang! Semua proses cuma lewat aplikasi Lalamove Driver yang bisa dilakukan online di rumah. Yuk, buruan daftar sekarang lewat aplikasinya!

Daftar Mitra Driver Lalamove Disini!

Read more