7 Tips Agar Tak Kena Tilang Saat Narik Orderan

featured image

Nggak ada yang mau kena tilang saat lagi antar penumpang. Selain terlihat tidak profesional di mata konsumen, kena tilang juga bisa mengurangi penghasilan harian Anda. Namun, mereka yang kena tilang umumnya tidak membawa surat-surat lengkap, tidak mengenakan perlengkapan safety riding, hingga melanggar lalu lintas. 

Agar niat jemput rezeki terus lancar, nggak usah panik kalau ada razia atau operasi zebra. Berikut ini beberapa tips aman agar tidak kena tilang polisi.

Menggunakan Helm SNI

Kalau nggak mau kena tilang, pastikan mengenakan perlengkapan berkendara. Selain itu, helm juga menjaga keselamatan Anda dan penumpang selama di jalan. Gunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) yang biasa didapat saat Anda daftar ojol. 

Gunakan Kendaraan Sesuai Kapasitas

Setiap kendaraan memiliki kapasitasnya masing-masing. Seluruh platform telah menetapkan kapasitas maksimal motor atau mobil. Khusus untuk motor tidak boleh dinaiki lebih dari dua orang, sedangkan mobil berisi empat hingga enam penumpang. Pastikan Anda mematuhi aturan tersebut. 

Bawa Surat-Surat Lengkap 

Tips kalau nggak mau kena tilang selanjutnya adalah membawa kelengkapan surat, bahkan jika ingin bepergian sebentar. Bawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pastikan untuk perpanjang SIM dan STNK agar masih berlaku saat berkendara.

Kendaraan Tidak Dimodifikasi Berlebihan

Tak sedikit pemilik kendaraan memodifikasi mobil atau motornya. Namun, ternyata ada beberapa jenis modifikasi yang bisa ditilang polisi, seperti modifikasi knalpot yang berisik, mengubah rangka motor, dimensi, hingga warna. Pastikan untuk mengikuti peraturan jika ingin modifikasi.

Tidak Membawa Banyak Barang

Nggak cuma jumlah penumpang melebihi kapasitas yang bisa membuat Anda ditilang, tetapi juga barang-barang yang dibawa. Membawa barang berlebihan juga bisa membuat motor atau mobil ditilang. 

Pasalnya, masing-masing kendaraan memiliki kapasitas beban yang telah ditentukan produsen demi keselamatan. Bagi Anda yang biasa mengambil orderan delivery, pastikan barang menyesuaikan kapasitas dengan mengkomunikasikan kepada konsumen.

Menaati Rambu Lalu Lintas 

Setiap simbol rambu lalu lintas memiliki maknanya masing-masing. Penting untuk pengemudi memahami makna masing-masing rambu lalu lintas. Kalau nggak mau kena tilang, pastikan untuk mematuhi rambu lalu lintas. 

Menyalakan Lampu 

Tips agar tidak kena tilang selanjutnya adalah menyalakan lampu utama saat berkendara di siang hari. Hal ini juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman saat berkendara. 

Aturan ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari, akan dipidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000.

Baca juga: '9 Cara Cerdas Memanfaatkan Jam-Jam Sepi untuk Meningkatkan Penghasilan Driver Online'

Tak sulit bukan melakukan hal di atas? Demi keamanan dan keselamatan berkendara, pastikan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan etika berkendara. 

Jangan sampai tilang menghambat Anda mencari rezeki. Yuk, siap-siap jemput rezeki dengan bergabung menjadi Mitra Driver Lalamove. Saat ini Lalamove merilis Lalamove Ride, sebuah layanan antar penumpang dengan potensi penghasilan tak terbatas dan jam kerja fleksibel. Daftarnya mudah, cuma lewat aplikasi online. Gabung Mitra Driver Lalamove Ride sekarang!

Daftar Mitra Driver Lalamove Disini!

Read more