Hai Mitra Lalamove,

Sebagai perusahaan penyedia jasa layanan pengiriman, Lalamove berkomitmen untuk mengutamakan keamanan, kenyamanan, transparansi dan keadilan kepada seluruh mitra dan pelanggannya. Mohon untuk di pahami agar terhindar dari sanksi dan denda, patuhi SOP pengiriman agar akun driver anda tetap aman.
 
Dengan mendaftarkan diri sebagai Mitra Driver Lalamove, Anda telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui ketentuan yang tercantum pada pasal-pasal di Kode Etik Mitra Driver Lalamove. Oleh karena itu Anda wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Kode Etik Mitra Driver Lalamove di bawah ini.
Kode Etik-01
Berikut 4 bagian yang perlu Anda pahami terkait perubahan serta penerapan peraturan dalam Kode Etik Mitra Driver Lalamove yang baru:
Kode Etik-02
Tingkatan Pelanggaran

Chart Kode Etik

Catatan :

  • Pahami skor kualitas pelayanan anda yang tertera pada profile di aplikasi anda
  • Maksimal jumlah pelanggaran yang boleh Anda lakukan adalah sesuai skema pada tabel di atas
  • Jumlah pelanggaran akan terakumulasi dalam waktu 90 hari
  • Anda dapat membersihkan/mengembalikan semua tahapan sanksi dengan syarat Anda tidak boleh melakukan pelanggaran selama 90 hari ke depan kecuali jika terkena sanksi Putus Mitra Driver yang berlaku permanen (tidak bisa diubah)
  • Anda WAJIB membawa SKCK untuk proses aktivasi akun atau pengajuan banding ke kantor LALAMOVE
  • JIKA alamat saat ini tidak sesuai dengan KTP, Anda WAJIB membawa SKCK dan Surat Domisili.

Mitra dapat melihat daftar tingkatan pelanggaran di bawah ini.

No

Kategori

Deskripsi

Tingkat Pelanggaran

1

Pembatan Tidak Valid

Mitra Driver meminta user untuk melakukan cancel (alasan jauh, masih antar barang, alasan yang tidak dapat ditolerir, dll)

Rendah

   

2

Kualitas Pelayanan

Menekan tombol ambil barang dan selesai sebelum menyelesaikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya

Rendah

Menunda pengiriman barang

Rendah

Driver tidak input remarks dan attach foto pada saat melakukan penagihan biaya tambahan ke customer

Rendah

Menumpuk pengiriman order instan dan terjadwal Lalamove atau menumpuk order dalam satu waktu pickup yang sama atau berdekatan sehingga menyebabkan waktu pengantaran terlambat diambil atau dikirim

Rendah

Mitra Driver melakukan pengiriman yang tidak sesuai dengan layanan tambahan atau catatan pelanggan sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan/pelanggan

Rendah

Mengambil atau menyelesaikan order tanpa melakukan penjemputan barang dan pengantaran barang

Rendah

Menumpuk pengiriman order prioritas dengan order Regular ataupun pooling dalam satu waktu pickup yang sama atau berdekatan sehingga menyebabkan waktu pengantaran terlambat diambil atau dikirim

Rendah

Meminta atau melakukan penambahan biaya/bayaran diluar tarif yang tertera/ditentukan di aplikasi Lalamove tanpa sepengetahuan dan persetujuan penumpang/pelanggan (contoh : uang parkir, tidak mengembalikan kelebihan pembelanjaan, uang tips, dll). Ada unsur paksaan dari driver

Rendah

Driver input Fee Amount atau Fee Type yang tidak sesuai pada saat melakukan penagihan biaya tambahan ke customer

Rendah

Mitra Driver melakukan tindakan diluar norma kesopanan (berkata kasar/rasis/tindakan kekerasan/mengancam/mengintimidasi/pelecehan seksual) kepada pelanggan Lalamove termasuk pengirim, penerima dan Customer Service Lalamove

Rendah

Menumpuk order Lalamove dengan aplikasi lain

Rendah

Keterlambatan akibat manajemen baterai (baterai habis) untuk pengguna e-bike

Rendah

Terindikasi meminta kepada pelanggan untuk mengubah orderan online Lalamove menjadi order offline (driver masih bisa melakukan kelas edukasi)

Medium

Terbukti meminta kepada pelanggan untuk mengubah orderan online Lalamove menjadi order offline

Medium

Terbukti mencuri/menggelapkan/menghilangkan/menunda barang yang dikirim tanpa ada konfirmasi dalam waktu 2x24 jam

Tinggi

   

3

Kerusakan Barang

Barang rusak pada saat pengantaran karena kelalaian Mitra

Medium

Barang rusak karena penundaan pengiriman

Medium

Barang rusak karena penumpukan order pengiriman

Medium

Barang (terutama produk FnB) menjadi tidak layak konsumsi/rusak disebabkan kesalahan mitra (terlambat pick up, insiden dsb)

Medium

   

4

Barang hilang

Salah drop off atau salah memberikan barang kiriman yang menyebabkan barang menjadi hilang atau tidak layak konsumsi

Medium

Barang hilang yang disebabkan karena adanya jual beli akun atau akun digunakan oleh orang lain (tidak sesuai dengan driver terdaftar)

Medium

   

5

Umum

Mitra driver tidak dapat dihubungi saat melakukan aktivitas pengambilan atau pengiriman order lebih dari 2 x 24 jam

Rendah

Melanggar lalu lintas dan ketertiban umum (ugal-ugalan di jalan, dll). ** Harus disertai dengan bukti rekaman video

Medium

Menghubungi pelanggan dan meminta pelanggan melakukan membuat pesanan palsu

Medium

Membuat, mencoba, atau berpartisipasi dalam pembuatan order palsu yang menimbulkan kerugian bagi mitra Lalamove lainnya

Medium

Mencurangi sistem/aplikasi Lalamove (pelanggan), penyalahgunaan promo dan menggunakan aplikasi tambahan untuk tujuan memanipulasi lokasi saat ini (Fake GPS) serta autobid

Medium

Terbukti menyebarkan detail order yang terdapat informasi pelanggan

Medium

Dengan sadar dan sengaja melakukan pengiriman barang yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku

Medium

Perbedaan nomor plat kendaraan yang digunakan dengan yang terdaftar pada aplikasi Lalamove Driver

TInggi

Mitra Driver mengambil order dalam pengaruh obat-obatan terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya)

TInggi

Verifikasi wajah mitra tidak sesuai dengan aplikasi

TInggi

Perbedaan identitas pengemudi dengan mitra driver yang terdaftar di aplikasi

TInggi

Menjual belikan atribut dan akun Mitra Driver Lalamove

TInggi

Menggunakan aplikasi Lalamove yang berasal dari sumber yang tidak resmi atau aplikasi lain yang bisa mengganggu/merugikan/mencurangi pihak manapun tidak terkecuali pihak Lalamove***

TInggi

Driver terbukti secara sadar membawa barang yang dilarang dibawa oleh driver Lalamove (Barang Berbahaya & Mudah Meledak, Hewan Hidup, Barang Ilegal atau Melanggar Hukum, Jenazah atau Bagian Tubuh Manusia, Barang Melebihi Kapasitas Kendaraan)

TInggi

Melakukan kontak fisik dengan customer tanpa persetujuan, tindakan berupa menyentuh, meraba, mencium secara paksa atau bentuk kontak fisik seksual lainnya yang dilakukan tanpa kehendak korban

TInggi

Tindakan kekerasan yang melibatkan senjata seperti senjata api, pisau atau senajata berbahaya lainnya untuk melukai atau mengancam atau membunuh orang lain

TInggi

Tindakan penipuan yang berkaitan dengan proses pembayaran dalam penggunaan layanan Lalamove, berupa bukti transfer palsu, pembayaran dengan kartu kredit yang dicuri, penipuan pembayaran COD atau manipulasi biaya pengiriman

TInggi

 
Cara Melakukan Pengecekan Akun Mitra

Cara Cek Akun Anda di Ban

Catatan : 

  • Lihat notifikasi pada ponsel Anda.
  • Anda akan menerima pemberitahuan mengenai pelanggaran yang terjadi.
  • Tekan notifikasi untuk melihat detail keterangan pelanggaran.
  • Akan ada notifikasi selanjutnya terkait pembekuan akun.
  • Tekan notifikasi tersebut dan tekan tautan di dalamnya
  • Anda akan terhubung ke halaman Sanksi dan Denda Kode Etik Mitra Lalamove.
  • Pahami dan pelajari kode etik agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari.

 

Edukasi Mitra Lalamove

Hi Mitra,

Apabila akun mitra melakukan pelanggaran Kode Etik Lalamove. Mitra dapat mengikuti kelas edukasi. Berikut langkah-langkah mengikuti kelas edukasi :

 

  • Cek status akun kamu, hanya akun Ditangguhkan atau Dibekukan yang dapat mengikuti kelas Edukasi

akun ditangguhkan

 

  • Khusus untuk Mitra Lalamove yang berada di Jabodetabek, WAJIB melakukan reservasi terlebih dahulu untuk mengikuti kelas edukasi

  • Link reservasi dibuka setiap hari minggu jam 15:00 WIB. Berikut link untuk mengikuti kelas edukasi untuk Mitra Lalamove yang berada di Jabodetabek

No

Kota

Kantor

Jam Operasional

1

Jabodetabek

MANDIRI INHEALTH Tower
Basement 1, Jl. Prof. DR. Satrio IV No.6 Kav. E, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940.

Selasa - Jumat
10:00 - 16.30

(Wajib Reservasi terlebih dahulu)

Lalamove Hub Kawasan Pusat Niaga Terpadu (GBN) Jl. Daan Mogot Rd No.19, Blok E8B, RW.6, Kebon Besar, Batuceper Tangerang Banten 15122 (dari pintu masuk belok Kanan, gedung pertama)

Selasa - Jumat

10:00 - 16.30

(Wajib Reservasi terlebih dahulu)

2

Bandung

Menara Asia Afrika Jl. Asia Afrika No. 133-137 Lantai 2B Kota Bandung

Senin - Jumat (kecuali tanggal merah/hari libur nasional)
10:00 - 16:30

3

Surabaya

AMG Tower Jl. Dukuh Menanggal No 1A Lantai 1 Kota Surabaya

Senin - Jumat (kecuali tanggal merah/hari libur nasional)

10:00 - 16:30

 

  • Mitra Lalamove yang berada di luar daerah tersebut, apabila mengalami kendala pada akunnya ataupun melakukan pelanggaran Kode Etik Lalamove, bisa menghubungi Customer Service Lalamove untuk informasi lebih lanjut. Informasi lebih lanjut terkait cara menghubungi Customer Service Lalamove bisa klik disini.

Salam Satu Aspal !

Cara Membuat SKCK Online

SKCK 150DPI

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Pas Foto berwarna 4x6
  2. Pakaian sopan dan berkerah, muka terlihat jelas.
  3. Soft file sidik jari
  4. Masuk ke laman https://skck.polri.go.id/ 
  5. Isi formulir sesuai dengan keperluan dan data yang diperlukan
  6. Siapkan uang tunai atau uang elektronik (BRI Virtual Account) untuk melakukan pembayaran
  7. Lengkapi “Data Pribadi” dan ikuti langkah selanjutnya sesuai dengan instruksi yang tertera pada laman SKCK Polri
  8. SKCK akan diterima setelah mendapatkan tanda bukti pendaftaran
Pernyataan Mitra atas Tindakan Pelanggaran

Baca selengkapnya melalui link berikut:

Pernyataan Mitra Atas Tindakan