Sanksi dan Denda Kode Etik Mitra Lalamove
Hai Mitra Lalamove,



Catatan :
- Pahami skor kualitas pelayanan anda yang tertera pada profile di aplikasi anda
- Maksimal jumlah pelanggaran yang boleh Anda lakukan adalah sesuai skema pada tabel di atas
- Jumlah pelanggaran akan terakumulasi dalam waktu 90 hari
- Anda dapat membersihkan/mengembalikan semua tahapan sanksi dengan syarat Anda tidak boleh melakukan pelanggaran selama 90 hari ke depan kecuali jika terkena sanksi Putus Mitra Driver yang berlaku permanen (tidak bisa diubah)
- Anda WAJIB membawa SKCK untuk proses aktivasi akun atau pengajuan banding ke kantor LALAMOVE
- JIKA alamat saat ini tidak sesuai dengan KTP, Anda WAJIB membawa SKCK dan Surat Domisili.
Mitra dapat melihat daftar tingkatan pelanggaran di bawah ini.
|
No |
Kategori |
Deskripsi |
Tingkat Pelanggaran |
|
1 |
Pembatan Tidak Valid |
Mitra Driver meminta user untuk melakukan cancel (alasan jauh, masih antar barang, alasan yang tidak dapat ditolerir, dll) |
Rendah |
|
2 |
Kualitas Pelayanan |
Menekan tombol ambil barang dan selesai sebelum menyelesaikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya |
Rendah |
|
Menunda pengiriman barang |
Rendah |
||
|
Driver tidak input remarks dan attach foto pada saat melakukan penagihan biaya tambahan ke customer |
Rendah |
||
|
Menumpuk pengiriman order instan dan terjadwal Lalamove atau menumpuk order dalam satu waktu pickup yang sama atau berdekatan sehingga menyebabkan waktu pengantaran terlambat diambil atau dikirim |
Rendah |
||
|
Mitra Driver melakukan pengiriman yang tidak sesuai dengan layanan tambahan atau catatan pelanggan sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan/pelanggan |
Rendah |
||
|
Mengambil atau menyelesaikan order tanpa melakukan penjemputan barang dan pengantaran barang |
Rendah |
||
|
Menumpuk pengiriman order prioritas dengan order Regular ataupun pooling dalam satu waktu pickup yang sama atau berdekatan sehingga menyebabkan waktu pengantaran terlambat diambil atau dikirim |
Rendah |
||
|
Meminta atau melakukan penambahan biaya/bayaran diluar tarif yang tertera/ditentukan di aplikasi Lalamove tanpa sepengetahuan dan persetujuan penumpang/pelanggan (contoh : uang parkir, tidak mengembalikan kelebihan pembelanjaan, uang tips, dll). Ada unsur paksaan dari driver |
Rendah |
||
|
Driver input Fee Amount atau Fee Type yang tidak sesuai pada saat melakukan penagihan biaya tambahan ke customer |
Rendah |
||
|
Mitra Driver melakukan tindakan diluar norma kesopanan (berkata kasar/rasis/tindakan kekerasan/mengancam/mengintimidasi/pelecehan seksual) kepada pelanggan Lalamove termasuk pengirim, penerima dan Customer Service Lalamove |
Rendah |
||
|
Menumpuk order Lalamove dengan aplikasi lain |
Rendah |
||
|
Keterlambatan akibat manajemen baterai (baterai habis) untuk pengguna e-bike |
Rendah |
||
|
Terindikasi meminta kepada pelanggan untuk mengubah orderan online Lalamove menjadi order offline (driver masih bisa melakukan kelas edukasi) |
Medium |
||
|
Terbukti meminta kepada pelanggan untuk mengubah orderan online Lalamove menjadi order offline |
Medium |
||
|
Terbukti mencuri/menggelapkan/menghilangkan/menunda barang yang dikirim tanpa ada konfirmasi dalam waktu 2x24 jam |
Tinggi |
||
|
3 |
Kerusakan Barang |
Barang rusak pada saat pengantaran karena kelalaian Mitra |
Medium |
|
Barang rusak karena penundaan pengiriman |
Medium |
||
|
Barang rusak karena penumpukan order pengiriman |
Medium |
||
|
Barang (terutama produk FnB) menjadi tidak layak konsumsi/rusak disebabkan kesalahan mitra (terlambat pick up, insiden dsb) |
Medium |
||
|
4 |
Barang hilang |
Salah drop off atau salah memberikan barang kiriman yang menyebabkan barang menjadi hilang atau tidak layak konsumsi |
Medium |
|
Barang hilang yang disebabkan karena adanya jual beli akun atau akun digunakan oleh orang lain (tidak sesuai dengan driver terdaftar) |
Medium |
||
|
5 |
Umum |
Mitra driver tidak dapat dihubungi saat melakukan aktivitas pengambilan atau pengiriman order lebih dari 2 x 24 jam |
Rendah |
|
Melanggar lalu lintas dan ketertiban umum (ugal-ugalan di jalan, dll). ** Harus disertai dengan bukti rekaman video |
Medium |
||
|
Menghubungi pelanggan dan meminta pelanggan melakukan membuat pesanan palsu |
Medium |
||
|
Membuat, mencoba, atau berpartisipasi dalam pembuatan order palsu yang menimbulkan kerugian bagi mitra Lalamove lainnya |
Medium |
||
|
Mencurangi sistem/aplikasi Lalamove (pelanggan), penyalahgunaan promo dan menggunakan aplikasi tambahan untuk tujuan memanipulasi lokasi saat ini (Fake GPS) serta autobid |
Medium |
||
|
Terbukti menyebarkan detail order yang terdapat informasi pelanggan |
Medium |
||
|
Dengan sadar dan sengaja melakukan pengiriman barang yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku |
Medium |
||
|
Perbedaan nomor plat kendaraan yang digunakan dengan yang terdaftar pada aplikasi Lalamove Driver |
TInggi |
||
|
Mitra Driver mengambil order dalam pengaruh obat-obatan terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya) |
TInggi |
||
|
Verifikasi wajah mitra tidak sesuai dengan aplikasi |
TInggi |
||
|
Perbedaan identitas pengemudi dengan mitra driver yang terdaftar di aplikasi |
TInggi |
||
|
Menjual belikan atribut dan akun Mitra Driver Lalamove |
TInggi |
||
|
Menggunakan aplikasi Lalamove yang berasal dari sumber yang tidak resmi atau aplikasi lain yang bisa mengganggu/merugikan/mencurangi pihak manapun tidak terkecuali pihak Lalamove*** |
TInggi |
||
|
Driver terbukti secara sadar membawa barang yang dilarang dibawa oleh driver Lalamove (Barang Berbahaya & Mudah Meledak, Hewan Hidup, Barang Ilegal atau Melanggar Hukum, Jenazah atau Bagian Tubuh Manusia, Barang Melebihi Kapasitas Kendaraan) |
TInggi |
||
|
Melakukan kontak fisik dengan customer tanpa persetujuan, tindakan berupa menyentuh, meraba, mencium secara paksa atau bentuk kontak fisik seksual lainnya yang dilakukan tanpa kehendak korban |
TInggi |
||
|
Tindakan kekerasan yang melibatkan senjata seperti senjata api, pisau atau senajata berbahaya lainnya untuk melukai atau mengancam atau membunuh orang lain |
TInggi |
||
|
Tindakan penipuan yang berkaitan dengan proses pembayaran dalam penggunaan layanan Lalamove, berupa bukti transfer palsu, pembayaran dengan kartu kredit yang dicuri, penipuan pembayaran COD atau manipulasi biaya pengiriman |
TInggi |
||

Catatan :
- Lihat notifikasi pada ponsel Anda.
- Anda akan menerima pemberitahuan mengenai pelanggaran yang terjadi.
- Tekan notifikasi untuk melihat detail keterangan pelanggaran.
- Akan ada notifikasi selanjutnya terkait pembekuan akun.
- Tekan notifikasi tersebut dan tekan tautan di dalamnya
- Anda akan terhubung ke halaman Sanksi dan Denda Kode Etik Mitra Lalamove.
- Pahami dan pelajari kode etik agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari.
Hi Mitra,
Apabila akun mitra melakukan pelanggaran Kode Etik Lalamove. Mitra dapat mengikuti kelas edukasi. Berikut langkah-langkah mengikuti kelas edukasi :
- Cek status akun kamu, hanya akun Ditangguhkan atau Dibekukan yang dapat mengikuti kelas Edukasi

- Khusus untuk Mitra Lalamove yang berada di Jabodetabek, WAJIB melakukan reservasi terlebih dahulu untuk mengikuti kelas edukasi
- Link reservasi dibuka setiap hari minggu jam 15:00 WIB. Berikut link untuk mengikuti kelas edukasi untuk Mitra Lalamove yang berada di Jabodetabek
- Kantor Mandiri Inhealth Tower
- Kantor Daan Mogot
- Untuk mitra yang berada di luar Jabodetabek bisa langsung datang ke kantor sesuai dengan jam operasional kantor
- Berikut jam operasional Kantor Lalamove
|
No |
Kota |
Kantor |
Jam Operasional |
|
1 |
Jabodetabek |
MANDIRI INHEALTH Tower |
Selasa - Jumat (Wajib Reservasi terlebih dahulu) |
|
Lalamove Hub Kawasan Pusat Niaga Terpadu (GBN) Jl. Daan Mogot Rd No.19, Blok E8B, RW.6, Kebon Besar, Batuceper Tangerang Banten 15122 (dari pintu masuk belok Kanan, gedung pertama) |
Selasa - Jumat 10:00 - 16.30 (Wajib Reservasi terlebih dahulu) |
||
|
2 |
Bandung |
Menara Asia Afrika Jl. Asia Afrika No. 133-137 Lantai 2B Kota Bandung |
Senin - Jumat (kecuali tanggal merah/hari libur nasional) |
|
3 |
Surabaya |
AMG Tower Jl. Dukuh Menanggal No 1A Lantai 1 Kota Surabaya |
Senin - Jumat (kecuali tanggal merah/hari libur nasional) 10:00 - 16:30 |
- Mitra Lalamove yang berada di luar daerah tersebut, apabila mengalami kendala pada akunnya ataupun melakukan pelanggaran Kode Etik Lalamove, bisa menghubungi Customer Service Lalamove untuk informasi lebih lanjut. Informasi lebih lanjut terkait cara menghubungi Customer Service Lalamove bisa klik disini.
Salam Satu Aspal !

- Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Pas Foto berwarna 4x6
- Pakaian sopan dan berkerah, muka terlihat jelas.
- Soft file sidik jari
- Masuk ke laman https://skck.polri.go.id/
- Isi formulir sesuai dengan keperluan dan data yang diperlukan
- Siapkan uang tunai atau uang elektronik (BRI Virtual Account) untuk melakukan pembayaran
- Lengkapi “Data Pribadi” dan ikuti langkah selanjutnya sesuai dengan instruksi yang tertera pada laman SKCK Polri
- SKCK akan diterima setelah mendapatkan tanda bukti pendaftaran
