Kriteria Pemutusan Mitra
Hai Mitra Lalamove,
Sesuai Kode Etik Mitra, Anda akan langsung dikenakan sanksi putus Mitra, saldo penarikan, dan deposit hangus jika melakukan hal berikut :
- Mitra mengambil pesanan dalam pengaruh obat-obatan terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).
- Perbedaan identitas driver dengan Mitra yang terdaftar di Aplikasi Lalamove Driver.
- Menjual belikan atribut dan akun Mitra Driver Lalamove.
- Mencurangi sistem atau aplikasi Lalamove Driver maupun Lalamove untuk pengguna seperti pesanan fiktif, penyalahgunaan promo dan menggunakan aplikasi ilegal tambahan untuk tujuan memanipulasi lokasi saat ini (fake GPS) serta autobid.
- Terbukti mencuri/menggelapkan/menghilangkan/menunda barang yang dikirim tanpa bisa dihubungi dalam waktu 2x24 jam.
- Menyebarkan data atau identitas Pelanggan.
- Mitra melakukan tindakan diluar norma kesopanan (Berkata/kasar/rasis/tindakan/kekerasan/mengancam/mengintimidasi/pelecehan seksual) kepada pelanggan baik Pengirim, Penerima dan Customer Service Lalamove.
- Terbukti meminta kepada pelanggan untuk mengubah orderan online Lalamove menjadi order offline.