Kriteria Pemutusan Mitra

icon-banner-blog

Hai Mitra Lalamove,

Sesuai Kode Etik Mitra, Anda akan langsung dikenakan sanksi putus Mitra, saldo penarikan, dan deposit hangus jika melakukan hal berikut :

  1. Mitra mengambil pesanan dalam pengaruh obat-obatan terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).
  2. Perbedaan identitas driver dengan Mitra yang terdaftar di Aplikasi Lalamove Driver.
  3. Menjual belikan atribut dan akun Mitra Driver Lalamove.
  4. Mencurangi sistem atau aplikasi Lalamove Driver maupun Lalamove untuk pengguna seperti pesanan fiktif, penyalahgunaan promo dan menggunakan aplikasi ilegal tambahan untuk tujuan memanipulasi lokasi saat ini (fake GPS) serta autobid.
  5. Terbukti mencuri/menggelapkan/menghilangkan/menunda barang yang dikirim tanpa bisa dihubungi dalam waktu 2x24 jam.
  6. Menyebarkan data atau identitas Pelanggan.
  7. Mitra melakukan tindakan diluar norma kesopanan (Berkata/kasar/rasis/tindakan/kekerasan/mengancam/mengintimidasi/pelecehan seksual) kepada pelanggan baik Pengirim, Penerima dan Customer Service Lalamove.
  8. Terbukti meminta kepada pelanggan untuk mengubah orderan online Lalamove menjadi order offline.