Ketentuan Pajak Mitra Lalamove

icon-banner-blog

Sistem Pajak PPh Progresif

Perhitungan Penghasilan dan Pajak Lebih Transparan & Potongan Lebih Akurat

Berdasarkan Peraturan pemerintah (PER – 16/PJ/2016) Mitra Lalamove dikategorikan sebagai Pekerja tidak tetap/pekerja harian lepas, yaitu pekerja hanya menerima penghasilan sesuai dengan jumlah hari kerja atau saat menyelesaikan suatu pekerjaan yang diberikan oleh pemberi kerja. Maka dari itu Mitra Driver Lalamove merupakan wajib pajak yang harus membayarkan pajaknya setiap bulan. Pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 mengikuti Proses perhitungan dan pemotongan PPh 21 ini tunduk kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168 Tahun 2023.

FAQ
Bagaimana Cara Kerja Sistem Ini?

Kami memperbarui sistem perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) agar lebih akurat mengikuti tingkat pendapatan Anda. Sistem ini terdiri dari 3 langkah otomatis:

Langkah 1: Potongan Harian (Setiap Selesai Order)

Pajak dihitung secara instan setiap Anda menyelesaikan order. Sistem membandingkan total

pendapatan bulan ini (sedang berjalan) dan bulan lalu Anda, lalu mengambil tarif pajak dari rentang penghasilan tertinggi. Hal ini digunakan untuk memastikan Anda dikenakan tarif yang akurat sejak awal bulan.

Langkah 2: Penyesuaian Mingguan (Setiap Hari Minggu)

Setiap hari Minggu, sistem akan mengecek total pajak yang seharusnya dibayar dan yang

sudah terpotong.

  • Jika yang seharusnya dibayar lebih besar dari yang sudah terpotong, kekurangan pembayaran akan otomatis dipotong dari Dompet Mitra setiap hari Minggu.
  • Jika yang sudah terpotong lebih besar dari yang seharusnya dibayar, kelebihan akan dikembalikan pada perhitungan akhir bulan (Langkah 3).

Langkah 3: Pengembalian Bulanan (Hari Minggu Ke-2 Tiap Bulan)

Tidak perlu khawatir bayar pajak berlebih!

Di minggu kedua setiap bulannya, sistem akan menghitung ulang seluruh potongan bulan sebelumnya. Jika ada kelebihan potong, dana akan dikembalikan (refund) secara otomatis ke Dompet Lalamove Anda.

Bagaimana Saya Bisa Cek Potongan Pajak Ini Di Aplikasi?

Halaman Laporan Pendapatan membantu driver melihat perhitungan potongan Pajak secara transparan dengan sistem ini. Halaman ini berisi detail Pendapatan Order, Insentif (bonus & misi), dan Potongan Pajak.

Perubahan

Detail

Contoh Tampilan

Perubahan Judul Halaman Laporan Pendapatan

Tampilan Angka Besar pada Halaman Laporan Pendapatan


Sebelumnya: Angka menunjukan Total pendapatan


Sekarang: Angka menunjukan Pendapatan Bersih. (Pendapatan bersih adalah total pendapatan setelah dikurangi semua potongan pada periode yang dipilih)


Catatan:

  • Jumlah order yang Anda selesaikan sekarang dipindahkan ke bagian bawah angka pendapatan bersih

Rincian Pendapatan Bersih Dibagi Menjadi 3 Bagian

  • Pendapatan Order: Berisi penghasilan dari order (Pembayaran Wallet/Tunai/Subsidi dari Lalamove)
  • Insentif: Berisi inseitf stiker/bonus misi/bonus Ajak Teman/dan lain-lain.
  • Potongan Pajak: Berisi rincian potongan PPN & PPh.

Tampilan Jika Mitra Driver Tidak Terkena Pajak

Jika PPN & PPh Mitra Driver bernilai 0 (Tidak terkena potongan pajak sama sekali karena jumlah pendapatan driver bulan lalu masuk potongan pajak 0%), maka bagian rincian “Potongan Pajak” akan disembunyikan dan hanya akan terlihat rincian Pendapatan Order & Insentif saja.

 

Pesan Pemberitahuan

Pesan pemberitahuan di bagian bawah layar menginfokan perubahan sistem perhitungan baru ini.

Paling Sering Ditanyakan

Kami sudah menyediakan penjelasan lebih detail:


Klik ikon “?” di pojok kanan atas atau klik “Pelajari Lebih Lanjut” di Pesan Pemberitahuan.

unnamed (2)-May-18-2026-06-36-42-1304-AM

 

Berapa tarif pajak untuk Mitra Driver Lalamove?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023 mengenai tarif Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan skema perhitungan menggunakan Tarif Efektif Bulanan (TER) atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Berikut Penyesuain perhitungan atas PPh 21 Mitra Driver Lalamove selaku Wajib Pajak Orang Pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Perhitungan pajak adalah sebagai berikut :

Komponen

Sebelumnya

Sekarang

Minimum penghasilan per bulan

> Rp 4,500,000

> Rp 5,400,000

% Pajak

Memiliki NPWP : 5%

Tidak Memiliki NPWP : 6%

Mengikuti penghasilan kotor Mitra, sesuai dengan tabel dibawah

Perhitungan

Memiliki NPWP : 

(Penghasilan Kotor -  Rp 4,500,000) x 5%


Tidak Memiliki NPWP

(Penghasilan Kotor -  Rp 4,500,000) x 6%

Memiliki atau tanpa NPWP

Pendapatan Kotor x % Tariff (sesuai dengan rentang pendapat kotor di tabel bawah)*

* Perhitungan persentase di bawah masih sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat 1 mengenai tarif progresif PPh 21. Hanya saja pemerintah menyederhanakan perhitungannya.

Penghasilan x Tariff TER-A

(tanpa atau dengan NPWP. Sesuai dengan PP No. 58 Tahun 2023)

Tarif Efektif Bulanan-Kategori A (TER-A)

No

Pendapatan Kotor Bulanan (Rupiah)

TER

1

sampai dengan 5.400.000

0%

2

5.400.001 – 5.650.000

0,25%

3

5.650.001 – 5.950.000

0,5%

4

5.950.001 – 6.300.000

0,75%

5

6.300.001 – 6.750.000

1%

6

6.750.001 – 7.500.000

1,25%

7

7.500.001 – 8.550.000

1,5%

8

8.550.001 – 9.650.000

1,75%

9

9.650.001 – 10.050.000

2%

10

10.050.001 – 10.350.000

2,25%

11

10.350.001 – 10.700.000

2,5%

12

10.700.001 – 11.050.000

3%

13

11.050.001 – 11.600.000

3,5%

14

11.600.001 – 12.500.000

4%

15

12.500.001 – 13.750.000

5%

16

13.750.001 – 15.100.000

6%

17

15.100.001 – 16.950.000

7%

18

16.950.001 – 19.750.000

8%

19

19.750.001 – 24.150.000

9%

20

24.150.001 – 26.450.000

10%

21

26.450.001 – 28.000.000

11%

22

28.000.001 – 30.050.000

12%

23

30.050.001 – 32.400.000

13%

24

32.400.001 – 35.400.000

14%

25

35.400.001 – 39.100.000

15%

26

39.100.001 – 43.850.000

16%

27

43.850.001 – 47.800.000

17%

28

47.800.001 – 51.400.000

18%

29

51.400.001 – 56.300.000

19%

30

56.300.001 – 62.200.000

20%
 

 

 

 

 

Paling Sering Ditanyakan

Bagaimana skema pemotongan PPh jika order dibatalkan?

  • Potongan PPh akan dikembalikan (refund) bersamaan dengan tarif order dan order tersebut tidak dihitung dalam total Pendapatan Bersih bulanan Mitra Driver.

Bagaimana perhitungan pajak bagi mitra driver baru yang tidak memiliki riwayat penghasilan sebelumnya di Lalamove?

  • Mitra driver akan mulai dikenakan kategori 1 (potongan pajak 0%). Seiring dengan bertambahnya pendapatan mereka sepanjang bulan berjalan, tarif pajak yang berlaku akan menyesuaikan (naik) berdasarkan total pendapatan kumulatif mereka.

Apakah perhitungan pajak ini berlaku untuk Mitra Fleet Management?

  • Ya, perhitungan ini juga berlaku untuk Mitra Fleet Management. Penyesuaian pajak untuk dompet Fleet akan dilakukan pada akun Fleet secara keseluruhan, bukan per driver individu di dalam Fleet tersebut.

Kapan Mitra Driver akan melihat hasil penyesuaian mingguan dan pengembalian dana (refund) bulanan?

  • Penyesuaian mingguan akan dilakukan setiap hari Minggu.
  • Pengembalian dana (refund) bulanan akan diproses pada hari Minggu kedua setiap bulannya untuk mengembalikan kelebihan potongan dari bulan sebelumnya. Penyesuaian ini akan diproses setelah disetujui oleh tim Finance Lalamove melalui sistem internal.

Sumber pendapatan apa saja yang dipotong dalam perhitungan PPh?

  • Perhitungan PPh mencakup pendapatan dari order, bonus misi, insentif stiker, bonus Ajak Teman, dan penyesuaian manual, kemudian dikurangi penalti stiker (jika ada).

Mengapa saldo di Dompet berbeda dengan angka Pendapatan Bersih di halaman Laporan Pendapatan?

  • Jika ada PPN pada Pendapatan Bersih Mitra, itu adalah kewajiban Mitra sendiri untuk melaporkan pajak tersebut ke pemerintah. Kami tidak memasukkan PPN ke dalam perhitungan Pendapatan Bersih Mitra pada halaman Laporan Pendapatan.

Mengapa jumlah order selesai harian tidak sesuai/berbeda?

  • Halaman Laporan Pendapatan menggunakan zona waktu kota tempat Mitra terdaftar. Jika Mitra mengubah zona waktu ponsel ke kota lain, mungkin akan terjadi perbedaan angka karena selisih waktu tersebut.