Langkah Mendapatkan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP)

icon-banner-blog

Hai Mitra Driver Lalamove,

Sejalan dengan arahan dari Peraturan Menteri Perhubungan No.118 tahun 2018 (PM 118/2018) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, setiap Mitra Driver Lalamove, DIWAJIBKAN memiliki Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) sebelum mendaftarkan diri di aplikasi Lalamove untuk melakukan penjemputan penumpang bagi semua mitra yang memiliki kendaraan beroda empat.

Jika Mitra Driver Lalamove memiliki KESP, hal tersebut berarti Anda telah telah resmi mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan turut mengambil andil dalam meningkatkan profesionalisme pemberian pelayanan angkutan sewa khusus yang telah diakui secara hukum oleh pemerintah.

KOPERASI PARTNER RESMI LALAMOVE RIDE 

Untuk memenuhi persyaratan kepemilikan KESP, Mitra Driver Lalamove diharapkan segera mendaftarkan kendaraan yang dimiliki kepada Koperasi resmi yang telah ditujuk Lalamove Ride. Koperasi partner resmi dari Lalamove Ride sebagai berikut:


LINTAS

20240711-134516 (1) (1)

Berdiri sejak tahun 2020, Koperasi Lintas konsisten sebagai Payung Hukum pelaku angkutan sewa khusus yang dapat menerbitkan KESP (Kartu Standar Pelayanan) bagi unit angkutan online.

  • Nomor Badan Hukum: SK Kemenkumham AHU-0000289.AH.01.38.TAHUN 2022
  • Nomor Izin ASK: SK.15/AJ.206/BPTJ-2020
  • Alamat: Ruko Cibubur Country Blok RBOG Nomor 2 lantai 2, Kota Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor

Untuk bergabung, Mitra Driver Lalamove dapat menghubungi kontak berikut:

KPTJ

kptj logo (1)

Koperasi Pengemudi Transportasi Jaya (KPTJ) berdiri sejak tahun 2018, dimana kami hadir untuk memfasilitasi kebutuhan Mitra Driver transportasi berbasis aplikasi dengan tujuan mendapatkan legalitas dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari, sesuai aturan pemerintah Republik Indonesia.

  • Nomor Badan Hukum: S. K Pengesahan : 014511/BH/M.KUKM.2/VII/2019
  • Nomor Izin ASK: SK. 94/AJ.206/BPTJ-2019
  • Alamat: Ruko Pondok Cabe CIty Market Blok C1-02, Jalan Pondok Cabe Raya, Kel. Pondok Cabe Udik, Kec Pamulang

Untuk bergabung, Mitra dapat menghubungi kontak berikut:

  • Nama: Ahmad Yamal 
  • Kontak: 0851-7974-1671

PEMBERITAHUAN KHUSUS 

KESP merupakan persyaratan WAJIB BAGI SELURUH MITRA yang hendak menggunakan Lalamove Ride untuk melakukan penjemputan penumpang. 

Bagi Mitra Driver Lalamove yang belum memiliki KESP, aplikasi kami akan memberikan waktu tiga (tiga) bulan untuk seluruh Mitra Driver Lalamove agar mengupload foto KESP setelah melakukan registrasi akun di Lalamove Ride.